Kamis, April 2, 2026
No menu items!
BerandaBerita unggulanDanrem 173/PVB Pimpin Upacara Serah Terima Dan Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Kolakops...

Danrem 173/PVB Pimpin Upacara Serah Terima Dan Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Kolakops Rem 173/PVB

Nabire, Danrem 173/PVB, Brigjen TNI Frits W.R. Pelamonia memimpin upacara serah terima dan pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Kolakops Rem 173/PVB dari Yonif 527/BY kepada Yonif 756/WS, berlangsung di Dermaga Pelabuhan Sama Busa, Kab. Nabire Prov Papua Tengah, Jumat (12/07/2024).

Dalam amanat tertulis Pangdam XVII/Cen yang di bacakan oleh Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits W.R. Pelamonia, menyampaikan ucapan “Terima kasih kepada prajurit 527/BY atas dedikasi, loyalitas serta pengabdianya dalam melaksanakan tugas selama ini, Kalian akan meninggalkan daerah penugasan, saya ingatkan untuk melaksanakan pengecekan akhir serta invetarisir alat perlengkapan yang menjadi tanggungjawab perorangan maupun satuan dan tidak diperbolehkan membawa tumbuhan dan hewan yang dilindungi”.

“Selanjutnya kepada satgas Yonif 756/WS yang menggantikan Yonif 527/BY segera beradaptasi dengan daerah penugasan dan yakinkan kembali pelaksanaan serah terima agar tdk ada poin-poin yang terlewatkan”, Tegas Pangdam XVII/Cen.

Beberapa poin penting yang di sampaikan Pangdam XVII/Cen diantaranya agar semua prajurit selalu berdoa dalam mengawali setiap kegiatan, Pahami berbagai ancaman dan bangsit yang akan terjadi di wilayah masing-masing, pedomani protap dan ketentuan yang berlaku, adakan koordinasi yang baik dengan aparat keamanan, Pemda serta para tokoh dan seluruh elemen masyarakat di dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rotasi rutin yang dilakukan di lingkugan TNI Angkatan Darat dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan Nasional. Dan dengan adanya pergantian Satgas Pamtas ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Prov. Papua Tengah dapat terus terjaga dan kondusif, sehingga program pembangunan yang dicanangkan Pemerintah akan bisa terwujud sesuai harapan.

Penrem 173/PVB.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Komentar Terbaru